Demo Panwaslu, Massa Amar dan Handal Nyaris Bentrok


Mediapublik.press(Politik) - Pasangkayu (Sulbar) Lagi, ratusan massa simpatisan pasangan calon (Paslon) Abdullah Rasyid dan Marigun Rasyid (Amar) melakukan aksi unjuk rasa dikantor  panwaslu Matra, Senin (14/12).

Mereka menuntut panwaslu Matra segera memutuskan penyelesaian segala problem pelaksanaan pilkada yang mereka adukan. Massa simpatisan paslon nomor urut tiga tersebut hanya melakukan orasi dari jarak jauh, mereka tidak bisa merapat kekantor panwaslu karena berikade ketat dari personil kepolisian yang dibantu personil brimob.

Meski demikian benturan antar massa pendukung hampir saja terjadi. Disebabkan, titik konsentrasi Massa Amar sangat berdekatan dengan posko pemenangan paslon paslon Agus Ambo Djiwa dan Muhammad Saal (Handal) yang juga kala itu menjadi pusat konsentrasi puluhan massa pendukungnya.

Kedua massa yang berbeda ini, sudah saling berhadap- hadapan, untungnya pihak kepolisian dengan sigap segera melerai sehingga benturan fisik tidak sempat terjadi. Kedua massa itu pun kembali ke titik konsentrasinya masing- masing.

Tak lama berselang, usai mendapat penjelasan dari Ketua Panwaslu Matra Nasrul Natsir,massa Amar pun membubarkan diri dan kembali ke posko pemenangannya.

Sementara itu menanggapi tuntutan pendemo, Nasrul Natsir menyampaikan bahwa sejauh ini pihaknya masih melakukan proses atas semua aduan dari perwakilan tim paslon Amar, namun sambung dia dalam waktu dekat hasil dari proses itu akan segera disampaikan kepada pengadu.

Terkait aduan adanya pencoblosan sisa surat sekira 20 lembar oleh masing- masing saksi paslon di TPS 1 desa Ompi, Nasrul Natsir menyampaikan bahwa pihaknya telah merekomendasikan ke KPU Matra agar dilakukuan pemungutan suara ulang (PSU).

" Ada sekira 20 lembar surat suara sisa dibagi rata ke masing- masing tim paslon untuk dicoblos, itukan tidak boleh seperti itu, nah kami sudah melakukan klarifikasi kepada ketua KPPS nya tapi dia tidak mengakui, namun kami memiliki bukti rekaman, makanya kami rekomendasikan untuk PSU" jelas Nasrul Natsir.

Ketua KPU Matra Ishak Ibrahim yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Panwaslu Matra untuk PSU, namun sambung dia setelah diadakan rapat internal KPU Matra diputuskan bahwa permintaan PSU itu sudah lewat watktu (dalwarsa).

" Penyampaian PSU sesuai dengan PKPU nomor 10 tahun 2015 itu harus dilakukan selambat- lambatnya empat hari setelah pemungutan suara, nah sementara kami menerima surat rekomendasi PSU ini sudah pada hari ke lima, jadi sudah dalwarsa, makanya permintaan PSU itu tidak bisa kami penuhi" terangnya. (Joni)

Copy

MEDIA PUBLIK

Media Cerdas Bangsa
    Facebook Comment
    Google Comment

0 comments:

Post a Comment